Beberapa waktu yang lalu, ada sebuah diskusi tentang bagaimana hukuman atau sanksi hendaknya diberikan terhada seorang anak yang telah melakukan kesalahan. Pembicaraan ini menjadi menarik, karena ada kontroversi tentang apa dan bagaimana seharusnya sanksi bisa diberikan terhadap seorang anak.
Dalam dunia pendidikan, memang mengenal istilah reward and punishment. Reward diberikan ketika seorang anak telah berhasil mencapai sebuah tahap perkembangan tertentu, achievement yang bagus, atau tercapainya sebuah target. Sebaliknya, punishment biasanya dilakukan ketika apa yang menjadi target target tertentu tidak tercapai, atau ada perilaku anak yang tidak sesuai dengan norma2 yang diyakini oleh sekolah tersebut.
Dua hal yang ini memang menjad hal yang sangat penting dalam dunia pendidikan. Dengannya, diharapkan mereka akan menjadi rangsangan bagi sang anak untuk mengalami proses belajar yang terdorong oleh kesadaran mereka sendiri. Dalam artian, anak diharapkan mampu mempelajari sesuatu bukan karena paksaan paksaan atau pengaruh2 dari orang lain, melainkan dari diri mereka sendiri dengan menyadari apa yang bisa mereka lakukan untuk kebaikan mereka sendiri. Disamping itu, diharapkan anak menjadi semakin aware akan ancaman2 yang bisa merugikan atau membuat mereka susah sendiri. Sebagai contoh, ketika seorang anak diberikan pekerjaan rumah oleh sang guru, mereka dirangsang untuk memahami materi lebih mendalam sampai benar2 paham terhadap materi yang diajarka oleh sang guru. Pada saat yang sama, mereka juga didiik untuk bertanggung jawab terhadap pekerjan mereka sendiri yang nantinya mamfaatnyapun akan kembali ke mereka juga. Disisi lain, ketika seorang anak tidak mengerjakan PR yang sudah ditugaskan ke mereka, dengan suatu punishment tertentu, anak diharapkan menyadari keadaan mereka bahwa mereka dalam keadaan “bahaya” dalam artian, anak telah berhenti untuk berusaha mengembangkan diri mereka sendiri, yang pada akhirnya akan merugikan diri mereka sendiri juga.
Bentuk dan cara mengukum anak yang melakukan sebuah kesalahan tentu berbeda beda, sangat tergantung dari intensitas kesalahan, dan haru mememnuhi beberapa kriteria tertentu. Anak yang melakukan sebuah kesalahan, hendaknya tidak langsung diberikan sanksi seketika. melainkan harus melalui proses penyadaran lebih dari dua kali, bahwa apa yang sudah mereka lakukan itu adalah sebuah kesalahan. Setelah diingkatkan tentang kesalahannya, dan sang anak tetap saja melakukan hal itu, maka barulah sang guru boleh memberikan sanksi atau hukuman terhadap anak tersebut dengan catatan, hukumannya terukur, tidak menyakiti fisik, tidak berdampak psikologis yang berlebihan (memalukan) dan harus dilakukan dalam waktu dan tempat yang tepat.
Salah satu hal yang perlu diingat dalam memberikan hukuman terhadap siswa yang melakukan kesalahan adalah bahwa secara filosofis, hukuman itu sifatnya hanyalah sebuah sarana. Sarana untuk menyadarkan siswa, dan mengembalikan mereka ke dalam trek yang benar. Disamping itu, hukuman yang diberdiaikan seorang anak di tingkat TK, tentu saja berbeda dengan anak SMP maupun SMA. Ketika ada seoranganak TK yang tidakmau lagi sekolah gara2 pernah dihukun sang guru, kemudian timbul pertanyaan. Bolehkah hal ini dilakukan? apa yang seharusnya dilakukan?
bersambung…

salam’alaik……… mf pak, sambungany kpn diposting lg?